VISI : "Mewujudkan Desa Maju, Membentuk Desa Mandiri, dan menjadikan Masyarakat Desa Adil dan Makmur"

‘Desa Membangun’ dan ‘Membangun Desa’

‘Desa Membangun’ dan ‘Membangun Desa’

Kalimekar – Ada perubahan besar pada semangat pembangunan desa saat ini. Terutama sejak disahkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU ini menempatkan desa sebagai subyek pelaku pembangunan. Kini warga desa melalui struktur yang ada memiliki wewenang penuh menjalankan pembangunan desanya. Modalnya tidak main-main, selain asset dan potensi yang ada di desa juga ditambah dana desa yang jumlahnya tidak main-main. Paradigma ini disebut sebagai ‘desa .

Situasi ini berbeda dengan pola pembangunan desa yang dulu dijalankan sebelum lahirnya UU Desa. Dahulu desa dianggap hanya sebagai obyek. Selama itu pembangunan desa ditentukan oleh struktur di atas desa yakni kecamatan, kabupaten dan provinsi. Desa, sebagai pemilik kedaulatan hanya berperan sebagai penonton. Akibatnya, pembangunan desa seringkali tidak sesuai kebutuhan dan sebagian besar meleset jauh dari target yang ingin dicapai. Model pembangunan seperti itu disebut ‘Membangun desa’.

Apa hebatnya paradigma Desa Membangun?

Desa membangun memiliki banyak keunggulan karena warga desa menjadi terlibat dalam proses membangun desanya. Paradigma ini memungkinkan warga desa menentukan sendiri prioritas dan visi pembangunannya sendiri karena keputusannya dilakukan dalam Musyawarah Desa. Meski sama-sama membangun ruas jalan atau infrastruktur misalnya, hasilnya bakal berbeda karena partisipasi warga desa bakal membuat manfaat program menjadi jauh lebih besar.
Kedua, masyarakat desa terdorong menjadi mandiri dalam merumuskan langkahnya membangun kesejahteraan desa. Warga juga menjadi jauh lebih bersemangat menjalankan pembangunan desanya karena mereka memiliki hak dan wewenang menentukan apa yang desa mereka butuhkan. Apalagi kini mereka bisa mengelola potensinya secara Swakelola. Cara ini bisa menciptakan efisiensi tinggi.
Kini pembangunan desa juga sudah tidak identik dengan pembangunan fisik lagi. Selama ini pembangunan selalu diartikan sebagai pembangunan fisik. Soalnya program fisik lebih gampang terlihat dan menimbulkan nilai proyek tertentu sehingga bisa menjadi sumber pendapatan bagi pihak yang mengerjakannya.
Kini persepsi itu mulai bergeser. Pembangunan sudah dipahami sebagai langkah yang juga melingkupi masalah pemberdayaan sumber daya sehingga program-program penguatan kapasitas SDM yang dahulu dianggap tak penting kini sudah mulai dianggap agenda prioritas yang layak didahulukan.
Perubahan yang paling menonjol kini adalah, desa bisa mengelola sendiri dana untuk membangun desanya dengan tenaga kerja mereka. Ini adalah perubahan paling mendasar dari kehadiran UU Desa. Dahulu, desa adalah obyek pembangunan yang bahkan tidak memiliki kesempatan memikirkan kebutuhannya sendiri karena semuanya ditentukan oleh struktur di atasnya. Hidup Desa !
Yuks bersama Membangun Desa. (EH/berdesa)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KUWU KALIMEKAR

KUWU KALIMEKAR
EKA BAGHIONO, SE.

KALIMEKAR MAJU

2/recent/post-list

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Comments

3-comments

Pencarian Info Desa Kalimekar

Hasil penelusuran

FOLLOW ME

LATEST

3-latest-65px

Travelling Diaries

Technology

Restaurants

Pemerintah Desa Kalimekar

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Cari Blog Ini

Pemerintah Desa Kalimekar

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

Travelling

Cari Blog Ini

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Header Background

Header Background
Header Background Image. Ideal width 1600px with.

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Section Background

Section Background
Background image. Ideal width 1600px with.

Section Background

Section Background
Background image. Ideal width 1600px with.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Section Background

Section Background

ABOUT

Foto saya
MISI : 1.Meningkatnya jati diri dan karakter masyarakat yang makin beriman dan bertaqwa. 2. Menguatnya kemitraan dan tanggung jawab dalam pembangunan pendidikan keagamaan serta sarana prasarana keagamaan. 3. Menguatnya kesalehan sosial masyarakat dan aparatur pemerintah desa serta memperkokoh silahturahmi antar umat beragama untuk menguatkan pengamalan agam dalam kehidupan berkeluarga, bernegara, dan berbangsa. 4. Meningkatnya pembangunan-pembangunan sarana di bidang Agama

Contact us-desc:Feel free to contact us at anytime about our courses and tutorials.

Nama

Email *

Pesan *

KABUPATEN CIREBON

KABUPATEN CIREBON

Facebook

Technology

banner image

SEARCH

Random Posts

randomposts

Recent Posts

recentposts

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.